Cara Membuat Sim Dan Perpanjang SIM Online

Cara Membuat Dan Perpanjang SIM Online

Cara Membuat Sim Dan Perpanjang SIM Online


SIM merupakan bukti izin mengemudi dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk setiap orang yang memiliki kendaraan. Dulu untuk membuat SIM kamu harus meluangkan waktu di sela-sela kesibukan untuk mengantre di SAMSAT.

Namun, sekarang membuat SIM bisa jadi lebih praktis dengan menggunakan metode sistem online. Bagaimana caranya? 

Cara Membuat SIM Online

Terdapat dua cara untuk membuat SIM online. Kamu bisa melakukan dengan mengakses di website resmi korlantas POLRI dan aplikasi SINAR.


Cara Membuat SIM Online Melalui Situs Resmi Korlantas Polri

  • Buka situs resmi Polri di laman http://sim.korlantas.polri.go.id.

  • Klik menu 'Pendaftaran SIM Online'. Kemudian klik tombol 'Mulai', setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’ yang harus kamu isi dengan benar.

  • Isikan data-data pribadi yang diminta dengan meng-klik 'Lanjut'. Biasanya data yang perlu diisi seperti nama, jenis kelamin, nomor KTP, kewarganegaraan, nomor telepon pribadi maupunnomor telepon orang lain yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu ada kendaraan darurat. Isi juga bagian kolom data validasi. Umumnya data yang diminta seperti keterangan sertifikasi sekolah mengemudi dan nama ibu kandung.

  • Pilih tombol 'Lanjut'.

  • Lakukanlah konfirmasi data input yang muncul di layar. Cek lagi apakah data yang dimasukkan sebelumnya sudah sesuai atau belum

  • Kamu juga akan melihat keterangan pada kolom tanggal kedatangan yang dapat kamu tentukan sendiri kapan waktunya akan datang ke Polres atau Satpa

  • Mengisi kode verifikasi kemudian klik tombol Kirim

  • Bila sudah mengikuti semua cara membuat SIM online di atas, kamu sudah berhasil melakukan registrasi.

  • Kamu akan memperoleh bukti registrasi online melalui e-mail.

  • Segera lakukan pembayaran di ATM, teller bank yang bekerjasama dengan Korlantas POLRI maupun aplikasi di smartphone.

  • Jika sudah melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan SIM, segera datangi Satpas SIM atau Polres dengan membawa surat keterangan kesehatan dan KTP sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih ketika registrasi online



Cara Membuat SIM Online Melalui Aplikasi

  • Unduh aplikasi Sinar di App Store untuk pengguna iPhone dan Google Play untuk pengguna Android.

  • Lakukan verifikasi nomor HP kemudian masukkan kode OTP.

  • Lakukan registrasi dengan input nomor NIK.

  • Lakukan pengenalan wajah dengan menggunakan fitur kamera di aplikasi tersebut

  • Pilih jenis SIM Pembayaran

  • Lakukan ujian teori online.

  • Jika kamu dinyatakan lulus, maka akan memperoleh QR Code

  • Pilih Satpas yang akan dikunjungi untuk melakukan ujian praktik (Untuk yang baru membuat SIM)

  • Pilih jadwal untuk melakukan ujian praktik.

Biaya Pembuatan SIM Online

Setelah tahu cara buat sim online, berapa ya harga pembuatan SIM online? Untuk harga masing-masing jenis SIM berbeda-beda. Kamu bisa mengeceknya di sini:

Jenis SIM Harga SIM
SIM A: Rp120.000
SIM B I: Rp120.000
SIM B II Rp120.000
SIM C Rp100.000
SIM C I Rp100.000
SIM C II Rp100.000
SIM D Rp50.000
SIM D I Rp50.000
SIM Internasional Rp250.000


Cara Bayar SIM Online dengan Aplikasi Dompet Digital

  • Pastikan aplikasi Dompet Digital yang sudah di update ke full service dan mengisi saldo untuk membayar pembuatan SIM online 
  • Buka aplikasi Dompet Digital
  • Pada Homepage, klik pilihan Bayar
  • Lakukan scan kode QR di bagian loket pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM.
  • Lalu input nominal yang ingin dibayar.
  • Input nomor ID Pelanggan, lalu klik Lanjut
  • Pembayaran sudah selesai dilakukan. Kamu akan menerima bukti pembayaran di aplikasi LinkAja.

Bukan hanya bisa mempermudah melakukan pembayaran membuat SIM online.

Kamu dapat menggunakan Dompet Digital untuk membantu proses pembayaran seperti bayar tagihan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, donasi, membayar tagihan telepon dan TV berlangganan, kirim uang, pembelian pulsa, transaksi online atau offline di merchant atau gerai yang sudah join dengan Dompet Digital, pembayaran tagihan listrik atau beli token listrik.

Cara perpanjangan SIM secara online

Berikut Cara Perpanjangan SIM Secara Online

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri”.


2. Masukkan nomor handphone, kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi data.


3. Buat pin untuk keamanan.


4. Pilih menu lengkapi data, lalu isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail. 


5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.


6. Di halaman utama, pilih menu “SIM” kemudian “Perpanjangan SIM”.


7. Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto (latar belakang biru, tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, tidak menggunakan baju berwarna hijau).


8. Unggah juga hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan di website erikkes.id dan tes psikologi pada aplikasi epPsi.


9. Pendaftaran pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di aplikasi tersebut dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan. Hal yang sama berlaku untuk tes psikologi.


10. Jika perpanjangan SIM berhasil, pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai atau menggunakan jasa pengiriman.


11. Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran dengan Cara Transfer Munggunakan Bank Lokal ataupun dompet Digital.

Semoga Kamu Bisa ya daftar dan perpanjang sim secara online, Aplikasi Panduan SIM Online gratis di playstore







Lebih baru Lebih lama